Pendataan Podes merukan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan Podes dilaksanakan pada Bulan Juni Tahun 2021 dalam rangka persiapan Sensus Pertanian 2023.
Pendataan Podes 2021 bertujuan untuk menghasilkan data potensi desa/kelurahan, sebagai bahan penyusunan statistik wilayah kecil, penyusunan berbagai analisis dan kebijakan terkait kewilayahan dan penghitungan indikator-indikator pembangunan atau kemajuan desa.
Selain itu pendataan potensi desa/kelurahan juga bertujuan untuk memberikan informasi dasar beberapa variabel dalam Sensus Pertanian 2023 (ST2023), sebagai sarana updating Master File Desa (MFD), penentuan pemutakhiran klasifikasi/tipologi desa dan sebagai sumber data pemutakhiran wilayah kerja statistik.
Adapun manfaat dari pendataan potensi desa/kelurahan adalah dapat digunakan sebagai bahan analisis kewilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana/prasarana wilayah, digunakan dalam evaluasi program yang telah dibuat oleh kementrian atau lembaga terkait dan digunakan dalam penyususnan kebijakan/strategi berbasis kewilayahan.
Cakupan dari kegiatan ini khususnya di Kabupaten Banjar adalah seluruh wilayah administrasi desa/kelurahan yang berjumlah 290 desa/kelurahan, seluruh wilayah administrasi kecamatan sebanyak 20 kecamatan dan wilayah administrasi kabupaten.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan potensi desa/kelurahan diantaranya kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, bencana alam dan mitigasinya, sosial budaya, olahraga dan hiburan, pendidikan dan kesehatan, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi dan keamanan, keuangan dan aset desa, penggunaan lahan, perlindungan sosial dan stunting serta potensi pertanian dan faktor pendukung dan kendala.
Desain : Muhammad Bahrul Latif (@bahrullatif)
Gambar : Canva & Petugas Pendataan Podes 2021 BPS Kabupaten Banjar