Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik berkualitas yang meliputi:akurasi, relevansi, up to date, lengkap, dan berkelanjutan. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat.
Permintaan data dan informasi statistik yang beragam, tepat waktu dan berkelanjutan terus meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran pengguna data baik oleh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, dan juga dari kalangan akademisi, lembaga-lembaga penelitian, serta kalangan dunia usaha. Data dan informasi statistik dibutuhkan oleh banyak kalangan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan, yang memerlukan kapasitas data dan statistik yang baik.Dengan demikian, ketersediaan data dan informasi statistik yang andal merupakan asalah satu kunci keberhasilan perencanaan, yang pada gilirannya juga menjadi rujukan dalam melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar tepat sasaran.
Berdasarkan Renstra BPS 2010-2014, fungsi BPS dijalankan melalui satu program teknis dan tiga program generik, yaiut:
i. Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS);
ii. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya (DMPTTL) BPS;
iii. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (PSPA) BPS; dan
iv. Program pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur (P2A2) BPS.
Tampilkan Info Selengkapnya Mengenai Kinerja Program dan Kegiatan BPS Kabupaten Banjar