Bagi peserta yang telah melakukan daftar ulang, diwajibkan mengikuti
ujian tahap II (psikotes) yang akan dilaksanakan pada:
- Hari, tanggal: Sabtu, 18 Juni 2011
- Pukul: 08.00 WITA s.d. selesai (peserta diharuskan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai)
- Tempat : Aula lantai 3 Kantor BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jl KS Tubun No 117 Banjarmasin
Pada saat psikotes, peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Kartu Identitas ASLI berfoto yang masih berlaku, seperti KTP, Kartu Siswa, SIM, atau bukti identitas lain yang setara.
- Perlengkapan alat tulis (bolpoin, pensil HB, penghapus, peraut dan papan alas tulis).
- Satu lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4.
Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seleksi akan dinyatakan
gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Peserta yang tidak mengikuti ujian tahap II akan dinyatakan
gugur, dan hasil keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk pelaksanaan tes wawancara akan diumumkan kemudian.