Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Hotel dan Pariwisata

Indeks Tendensi Konsumen

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

PDRB (Lapangan Usaha)

PDRB (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 671-673 dari 673 hasil
IstilahDeskripsi
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun yang Lalu  Sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu dari anggaran rutin itu sendiri yang digunakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya. 
Rumah Tangga Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu rumah tangga biasa dan rumah tangga khusus.
  1. Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tanga biasa, diantaranya :
    • orang yang tinggal bersama istri dan anaknya;
    • orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri;
    • keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
    • rt yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang.
    • pengurus asrama, panti asuhan, lembaga permasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, istri serta art lainnya, makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
    • masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
  2. Rumah tangga khusus
    adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga, dan kelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih. Rumah tangga khusus tidak dicakup dalam Susenas.

 
Agama Agama merupakan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Agama dibedakan menjadi Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, dan Agama Lainnya. Agama berguna dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, contoh: kebijakan Kementerian Agama dalam pembangunan tempat-tempat ibadah beragama, untuk memelihara dan menyuburkan kesadaran umat dalam menghayati dan melaksanakan ajaran-ajarannya. Termasuk dalam acara agama: Sepercik Iman Pembasuh Kalbu, Terjemahan Al-Quran, Mimbar Agama Islam, Mimbar Agama Katolik, Mimbar Agama Protestan. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • Selanjutnya
  • Terakhir
5935621
Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Banjar. Publikasi yang sudah dirilis dapat diunduh dalam bentuk pdf pada menu publikasi. Untuk mendapatkan informasi lebih rinci silahkan datang pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banjar Jln Ahmad Yani Km 39,5 No 51, 70614 Martapura setiap hari Senin-Jumat pada jam kerja. || Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar (Statistics of Banjar Regency)
Alamat : Jln Ahmad Yani Km 39,5 No 51, 70614 Martapura, Kabupaten Banjar, Prov Kalimantan Selatan Telepon : +62 511 4721394, Fax : 
+62 511 4721394 

Email : bps6303@bps.go.id, bps6303@gmail.com

 

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Hotel dan Pariwisata

Indeks Tendensi Konsumen

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

PDRB (Lapangan Usaha)

PDRB (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan